July 7, 2025

PEKANBARU – Bekas Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terlihat tidak dapat meredam emosi. Hal tersebut karena dia merasa namanya menyengaja dicatut Adi Nugroho alias Untung, yang tidak lain ialah bekas pengawal pribadinya saat tetap memegang.

Kejadian itu terjadi waktu sidang kelanjutan sangkaan korupsi APBD Kota Pekanbaru, Selasa (17/6/2025) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru..

Sidang mendatangkan lima orang saksi, yaitu Adi Nugroho Putranto, M Pesaingdi dan Fahrul Ikhsan. Ke-3 nya adalah bekas pengawal Risnandar.

Saksi yang lain ialah bekas Kabag Umum Setko Pekanbaru Hariyadi dan Indra Putra Siregar, yang disebut bekas pengawal Indra Pomi saat tetap memegang sebagai Sekko Pekanbaru.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama SH, MH, saksi Untung mengaku dianya seringkali terima titipan dari sejumlah petinggi Pemko Pekanbaru, yang menurut dia diberikan ke Risnandar.

Antara beberapa petinggi itu, ada yang disebut Kepala OPD. Jumlahnya uang titipan itu juga bervariatif, di antara Rp25 juta sampai Rp50 juta.

Peristiwa sebelumnya sempat terjadi seringkali, termasuk dari Novin Karmila, bekas Plt Kabag Umum yang tersangka dalam kasus ini. Jika ditotal, banyaknya capai beberapa ratus juta rupiah.

Menurut Untung, dana itu dipakai untuk kepentingan kegiatan Risnandar, seperti minum dan makan sampai untuk penerbangan jika ada pekerjaan ke luar wilayah termasuk ke Jakarta. Jika ditotal, banyaknya capai Rp500 juta-an lebih.

Meletus

Situasi sidang menjadi menghangat, sesudah Risnandar ajukan berkeberatan atas kesaksian Adi Nugroho alias Untung. Masalahnya Risnandar merasa jika namanya dicatut Untung untuk kebutuhan Untung sendiri, dengan minta uang dari beberapa petinggi di Pemko Pekanbaru.

Risnandar kembali cecar Untung untuk menguraikan, apa uang yang sudah dipakainya hingga Untung terlihat kewalahan.

“Mustahil saya sampai memakai dana sekitar itu, sedangkan kegiatan saya telah terencana,” jelasnya.

Tidak itu saja, Risnandar mengutarakan, posisi Untung sebagai pengawal tidak terbebas dari peranan saudaranya, yang memegang sebagai Dirjen di Pusat.

“Yang berkaitan katakan sama saya, ini pengawal spesial. Telah merencanakan membeli tanah di Cilandak (Jakarta Selatan, red) dengan harga Rp1 miliar,” tutur Risnandar.

Sikap Untung yang semacam itu sempat memantik sorotan tajam dari Delta Tamtama. Dia juga sebelumnya sempat cecar Untung, untuk apa uang itu dipakai. Pada akhirannya, Adi Nugroho mengaku, ada banyak dari uang itu yang digunakannya dengan individu.

Berdasarkan catatan JPU, Untung alias Adi Nugroho sebelumnya sempat beli barang eksklusif seperti tas, sepatu dan yang lain.

Untung mengaku, tidak seluruhnya uang itu dipakainya. Karena ada yang diambil alih KPK.

Sampai informasi ini di-launching, sidang tetap bersambung dengan jadwal pemeriksaan saksi Hariyadi dan Indra Putra Siregar. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *